PN Kudus Ekseskusi Ratusan Perkara Pidum dan Pidsus Sepanjang 2022

Pengadilan Negeri Kudus. (MIA)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Pengadilan Negeri (PN) Kudus mencatatkan telah memutuskan sebanyak 130 perkara pidana umum (pidum), sepanjang tahun 2022 kemarin.

Ratusan perkara tersebut, meliputi kasus peredaran narkoba, pencurian, asusi, pengeroyokan hingga perjudian di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Juru Bicara PN Kudus, Rudi Hartoyo mengatakan, dari jumlah perkara pidum yang diputuskan, terbanyak dicatatkan adalah kasus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kudus.

Bacaan Lainnya

“Dari total jumlah perkara yang diputus ini, yang masih banyak terkait narkoba,” ujar Rudi, saat ditemui di PN Kudus, baru-baru ini.

Selain pidum, sambungnya, PN Kudus juga telah memutus lima perkara pidana khusus (pidsus) tentang perlindungan anak. Terdiri dari kasus asusila dan penganiayaan dengan korban dan pelaku terhitung masih di bawah umur.

“Lima perkara pidsus dengan korban dan pelaku tergolong anak ini, telah diputuskan oleh hakim tahun kemarin,” jelasnya.