Gugatan Seleksi Perades Hasil CAT oleh UNPAD di Kudus Mulai Masuk Pengadilan

Juru Bicara PN Kudus Rudi Hartoyo. (MIA)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Gugatan terkait pengisian perangkat desa (Perades) atas hasil ujian Computer Asissted Test (CAT) oleh Universitas Padjajaran (UNPAD) 14 Februari 2023 lalu, mulai bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Jawa Tengah.

Juru Bicara PN Kudus Rudi Hartoyo mengatakan, sampai saat ini ada tiga permohonan sidang yang diajukan, baik secara kelompok maupun individu.

Tiga gugatan tersebut sudah berproses dan ditayangkan di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Kudus. Sehingga masyarakat bisa melihat perkembangan sidang perkara pengisian perangkat desa di Kudus itu.

Bacaan Lainnya

“Dari tiga gugatan itu, dua gugatan sudah disidangkan tapi belum masuk materi. Dan satu gugatan lainnya sudah masuk tahap mediasi,” jelas Rudi, belum lama ini.

Pihaknya memaparkan, satu dari tiga gugatan tersebut diajukan secara kelompok oleh 45 panitia pengisian perangkat desa (P3D), yang tersebar di tujuh kecamatan. Yakni nomor perkara 26/Pdt.G/2023/PN Kds dengan tanggal registrasi pada 29 Maret 2023 lalu.

“Klasifikasi perkaranya soal wanprestasi dan hanya ditujukan kepada Widya Setia Budi Sumadinata selaku Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UNPAD Bandung,” ungkapnya.