KUDUS, ZONANEWS.ID – Jumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mengantongi Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) di Kabupaten Kudus masih sangat minim. Padahal, sertifikat ini penting untuk memastikan makanan yang disajikan aman.
Kabid PKL pada Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Imam Prayitno menyampaikan bahwa PKL yang terdata hingga saat ini berjumlah 3.226 pedagang. Terdiri dari PKL gerobak, PKL asongan maupun PKL kinjeng.
Dari ribuan pedagang tersebut, hanya 150 PKL kinjeng dan 6 pedagang gerobak yang sudah mengantongi sertifikat laik hygiene sanitasi. Sementara lainnya, dalam perencanaan untuk dilakukan pelatihan di tahun 2026 mendatang.
“Karena selama ini kita tidak mendapatkan anggaran untuk mengadakan pelatihan itu, sedangkan kalau mau ikut mandiri biayanya tidak murah sekitar Rp 1,8 juta,” kata Imam saat dimintai keterangan, Jumat, 25 April 2025.
Pihaknya telah mengusulkan program modal usaha untuk para PKL melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus Tahun 2026. Usulan ini diharapkan bisa menjadi jawaban atas permasalahan PKL selama ini.
Program modal usaha yang dimaksud, lanjut Imam, tidak hanya berupa bantuan uang. Akan tetapi, dapat meliputi pelatihan, pendampingan, alat berdagang dan lainnya. Pihaknya mengusulkan anggaran sekitar Rp 750 juta.
“Untuk sasaran belum bisa kita sampaikan, karena ini masih sebatas usulan. Harapannya bisa terealisasi di tahun depan,” tandasnya.
Lebih lanjut, Imam menyebut bahwa rencana pelatihan SLHS juga ditujukan untuk penataan PKL di Kudus agar mudah. Yang mana, akan dibentuk regulasi pula terkait SLHS menjadi pedoman untuk PKL mendapat hak berjualan di wilayah Kudus.
“Kalau seperti ini kita menata PKL masih sebatas zonasi dan waktu berjualan, kalau ada pedoman dari SLHS itu nanti akan mudah untuk menata PKL agar tertib,” tambahnya. ***
