PKL Bandel Masih Mangkal di Jalan Menara, Disdag Kudus: Itu Kawasan Zona Merah!

PKL di Jalan Menara Kudus. (Foto: Istimewa)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Kudus kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Menara pada Senin malam, 26 Mei 2025. Kawasan tersebut sendiri merupakan area zona merah PKL.

Penertiban ini dilakukan menyusul adanya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL. Jalan Menara Kudus masuk dalam kawasan zona merah PKL, yang artinya tidak untuk mangkal PKL.

Puluhan PKL yang berjualan di sepanjang Jalan Menara, dari pintu masuk sisi utara hingga selatan atau perempatan sucen, kembali diberikan sosialisasi agar tidak melakukan aktivitas jual beli di area tersebut.

Bacaan Lainnya

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Perdagangan Kudus, Imam Prayitno menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB. Menurutnya, di jam-jam tersebut para PKL mulai ramai mangkal berdagang.

“Kami hanya memberi sosialisasi karena di situ kawasan zona merah PKL, untuk penindakan ya dari Satpol PP,” kata Imam saat dimintai keterangan, Selasa, 27 Mei 2025.

Ada sekitar 70 PKL yang diberikan penekanan agar tidak mangkal berjualan lagi di area tersebut. Selain mengganggu lalu lintas jalan, kawasan Jalan Menara juga dikeluhkan kotor karena banyaknya pedagang yang berjualan.

“Rata-rata pedagang lokal, ini kita sosialisasi lagi, kalau masih bandel ya nanti kita tertibkan bersama dinas terkait (Satpol PP),” tandasnya.