Pj Bupati Beri Tanggapan Adanya 24 Desa di Kudus Jadi Pantauan Inspektorat

Pj Bupati Kudus Muhammad Hasan Chabibie. (NILA)

Inspektur Inspektorat Kudus, Eko Djumartono menyampaikan, selama tahun 2024 ini sudah ada 24 desa yang sedang dalam pantauannya.

“Saat ini kami sudah masuk (melakukan audit) di 8 desa dari 24 desa itu,” kata Eko.

Menurutnya ada sejumlah alasan yang membuat Inspektorat harus turun langsung melakukan audit di desa-desa tersebut. Beberapa diantaranya berawal dari aduan masyarakat yang membuat Inspektorat turun langsung memastikan.

Bacaan Lainnya

“Kami lihat mereka (desa) lama tidak diaudit, ada juga aduan dari masyarakat, ada penyelenggaraan pemerintah yang kurang baik, hingga ada pekerjaan fisik yang menurut pengadu kurang pas, jadi kami harus menindaklanjuti benar atau tidaknya,” jelas Eko.

Bila hasil audit yang dilakukan Inspektorat menemukan adanya kesalahan, ada dua sanksi yang akan dijatuhkan Inspektorat.

Pertama, bila pihak yang bersalah tidak memiliki niat buruk, yang bersangkutan diminta untuk memulihkan aset atau dengan mengembalikan uang yang diambil ke kas desa, serta diimbau untuk tidak mengulangi lagi tahun depan.

“Tapi kalau ada niat jelek, ditangani APH (Aparat Penegak Hukum),” tegas Eko.***