Petisi Kembalikan Fungsi Trotoar Muncul, Bupati Sam’ani Bakal Kaji Penataan PKL


Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris. (Foto: Siti Islamiyah/Zonanews.id)

Sistem tersebut diharapkan dapat meningkatkan transparansi pengelolaan parkir sekaligus mempersempit peluang kebocoran pendapatan dan pungutan tidak resmi.

Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengatakan pemerintah daerah akan mengkaji masukan masyarakat bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).

Menurutnya, penataan ruang publik perlu mempertimbangkan kepentingan pejalan kaki sekaligus keberlangsungan usaha masyarakat, terutama pelaku UMKM dan anak muda.

Bacaan Lainnya

“Memang trotoar untuk pejalan kaki, tapi memberikan kesempatan anak muda untuk berwiraswasta, ber-entrepreneur, juga penting,” ujar Sam’ani.

Sam’ani menjelaskan, pemerintah perlu mencari keseimbangan antara ketertiban, kenyamanan, dan kebutuhan ekonomi masyarakat.

Ia menilai kesempatan berusaha bagi generasi muda perlu diperhatikan, mengingat banyaknya lulusan perguruan tinggi yang membutuhkan peluang kerja.

“Kita nanti tata biar pejalan kaki juga nyaman, bisa melakukan aktivitasnya, juga beberapa teman-teman yang pengguna trotoar bisa memahami bahwa ada hak-hak dari pejalan kaki yang terganggu,” katanya.

Terkait rencana perubahan zona PKL, Sam’ani menyebut pembahasannya masih berlangsung dengan mempertimbangkan aspek ketertiban, kenyamanan, dan ekonomi rakyat.

Ia juga menyampaikan bahwa aturan yang sudah ada akan dievaluasi, termasuk dalam menyikapi persoalan parkir liar.

Sebelumnya, Pemkab Kudus merencanakan perubahan status sejumlah ruas yang semula menjadi zona merah PKL menjadi zona kuning, antara lain Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Ahmad Yani. Sementara itu, Jalan dr. Ramelan dan Jalan Sunan Muria masih dalam pembahasan.

Rencana perubahan zona tersebut diharapkan dapat mengakomodasi aktivitas PKL dan street coffee tanpa menghilangkan hak pejalan kaki atas trotoar. ***