Permudah Masyarakat Kudus, Polres Kudus Buat SPKT di Polsek Kota

Anggota Polres Kudus tengah melakukan pelayanan kepada masyarakat di Polsek Kota. (ISTIMEWA)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Polres Kudus membuat Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang ditempatkan di Polsek Kudus Kota. Hal ini merupakan, terobosan dalam meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Sejumlah pelayanan kepolisan meliputi, Laporan, Pengaduan, Pengurusan Tilang, Tes Bebas Narkoba, Sidik Jari, SKCK, BPKB dan Perpanjangan SIM sudah beroperasi sejak Senin, 15 Mei 2023.

Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto menjelaskan, pelayanan kepolisian terpadu yang bertempat di Polsek Kudus Kota ini bertujuan untuk memudahkan jangkauan masyarakat karena lokasinya berada di pusat kota Kudus.

Bacaan Lainnya

“Ini terobosan kami untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kepolisian. Kami menyadari selama ini makanya kami hadir dekat dengan masyarakat. Sekarang tidak perlu jauh cukup di kota saja” kata AKBP Dydit Dwi Susanto, Selasa (16/5/2023).

Lebih lanjut dijelaskan, personel yang bertugas di pelayanan telah diminta untuk memberikan pelayanan terbaik dan humanis terhadap masyarakat yang mengurus keperluannya.

“Petugas harus mengedepankan senyum, sapa dan salam saat melayani masyarakat serta wajib memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.