Percepat Pembangunan, Pemkab Kudus Bentuk TP3D

Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris bersama Wakil Bupati Kudus, Bellinda Birton. (ZONANEWS.ID)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus membentuk Tim Pertimbangan Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D). Hal ini termaktub dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Kudus nomor 0007/230/2025 tertanggal 22 Agustus 2025, dengan lampiran daftar nama serta jabatan TP3D Kabupaten Kudus masa bakti 2025-2030.

Dalam SK tersebut tertulis, TP3D bertugas untuk melakukan identifikasi permasalahan pembangunan di kabupaten Kudus, membuat kajian, telaah, dan atau rekomendasi sebagai bahan pertimbangan kepada Pemkab Kudus dalam melakukan perencanaan pembangunan daerah.

Kemudian, bertugas memberikan analisa dan rumusan kebijakan dalam perencanaan pembangunan daerah, memberikan saran atau masukan yang bersifat solusi untuk menyelesaikan permasalahan pembangunan daerah.

Bacaan Lainnya

Serta melakukan monitoring dan evaluasi pelaksaan tugas, termasuk melaporkan pelaksaan tugas kepada Bupati.

Wakil Bupati (Wabup) Kudus, Bellinda Birton mengungkapkan, SK terkait TP3D telah diserahkan kepada masing-masing pengurus pada Senin, 25 Agustus 2025.

“Harapan kami, TP3D bisa membantu kerja Bupati-Wakil Bupati supaya bisa lebih cepat, bisa gas pol, jadi buat membantu follow-up,” ujar Wabup saat dimintai keterangan pada Rabu, 28 Agustus 2025.

Menurut Wabup, komposisi TP3D Kudus masa bakti 2025-2030 terdiri atas tokoh-tokoh masyarakat, mantan Aparatur Sipil Negara (ASN), anak muda, hingga penyandang disabilitas.