“Banyak kenangan di tempat lama, baik itu kenangan indah ataupun yang kurang baik. Tapi semua itu menjadi pelajaran bagi kami semua,” ujar Kapolsek AKP Subkhan.
Memiliki tempat kerja baru, Kapolsek Kudus Kota berharap, ia dan jajarannya bisa lebih baik dalam melindungi serta melayani masyarakat Kudus ke depannya.
AKP Subkhan melanjutkan, Mapolsek Kudus Kota yang lama akan difokuskan sebagai Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kudus.
Di sana, masyarakat Kudus bisa mengurus dokumen-dokumen kepolisian yang sifatnya tingkat kabupaten. Seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), tilang, SIM, dan lainnya, tanpa perlu datang ke Mapolres Kudus yang berlokasi di Jalan Kudus-Pati turut Desa Klaling, Kecamatan Jekulo, Kudus.
“Hari ini kami mulai pindah ke markas yang baru, dalam waktu dua hari ini kami akan merapikan. Hari Senin nanti operasional pelayanan untuk masyarakat bisa mulai kami buka,” ungkap Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan.***
