Penerima HKGS di Kudus Tahun 2023 Bertambah 1.713 Guru

Guru swasta di Kudus penerima HKGS tahun 2023 tengah melakukan aktivasi akun dan pembukaan buku rekening Bank Jateng. (MIA)

Verifikasi sendiri dilakukan untuk menentukan besaran yang akan diterima oleh masing-masing guru. Sodikan menyebut, ada guru swasta penerima HKGS yang menerima sebesar Rp 350 ribu, Rp 400 ribu, Rp 600 ribu, hingga Rp 1 juta.

Besaran nominal tersebut ditentukan berdasarkan masa kerja, jam mengajar, jumlah siswa yang ada di sekolah masing-masing. Namun, pihaknya memastikan bahwa guru swasta tambahan di tahun 2023 semuanya mendapatkan Rp 350 ribu.

“Jadi setiap tahun kita ada evaluasi untuk para guru penerima, apabila ada guru yang tidak memenuhi syarat maka akan dicoret dari daftar penerima HKGS,” tuturnya.

Bacaan Lainnya

Adapun syarat guru yang berhak menerima HKGS, di antaranya, aktif mengajar, tidak menerima sertifikasi, tidak sebagai aparatur sipil negara (ASN), bukan perangkat desa, bukan polisi atau TNI, bukan pensiunan ASN, serta tidak sedang menjalani hukuman penjara. ***