Pemkab Tegaskan Tak Larang Anak-anak Main di Lapangan Alun-alun Simpang 7 Kudus

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPKPLH) Kabupaten Kudus Abdul Halil. (NILA) 

KUDUS, ZONANEWS.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus menegaskan bahwa lapangan Alun-alun Simpang 7 Kudus diperbolehkan untuk bermain anak-anak. Di samping tetap dalam pantauan orang tua mereka.

Hal tersebut sebagai jawaban dari dinas terkait beredarnya video yang disertai dengan narasi “Numpang curhat lur… Alun2 simpang 7 Kudus ga seramah yang ku kira. Dtengah2 banyak yang jual mainan anak seperti salome, baling2 termasuk bola balon dsb. Giliran baru main lgsg ditegur sama petugas PLH nya katanya ga boleh mainan bola disini. Bola juga bola karet yg disana, bukan bola bowling. Helloeeewwww nie mainan bola tendang2 juga sama anak umur 4 tahun. Bukan sama pemain liga-liga.
Ditegur katanya simpang 7 ga boleh mainan bola, ga boleh sepedaan jg.
Hebat banget fasilitas umum bawa anak balita kaga boleh main ini itu….
Boleh nya cm lari2 dirumput doank.
Bupati ma pemda nya kebijakan koq aneh.
Giliran ntr ada acara pasang tenda segambreng2, pasar malam, dandangan aja lapangan dibikin kaya arena perang.”

Kepala Dinas PKPLH Kabupaten Kudus Abdul Halil menegaskan bahwa dinas terkait tidak melarang anak kecil bermain di area lapangan alun-alun.

Bacaan Lainnya

“Kita tidak melarang anak kecil bermain, cuma kemarin itu ada petugas, saya tanya langsung kepada yang bersangkutan, ceritanya ada anak kecil main di tengah-tengah (lapangan), di situ ada alat buat nyiram (alat siram otomatis), dia (anak) dekat situ, terus dilarang petugas buat dekat-dekat,” ungkap Halil saat dimintai keterangan, Rabu 5 Juli 2023.

“Petugas mikirnya basah atau malah terkena air itu, terus dilarang buat di situ. Jadi bukan kita melarang anak bermain, cerita yang sebenarnya begitu,” jelas Halil melanjutkan.