Dengan apa yang dilakukan petugasnya, Halil memastikan bahwa hal tersebut sudah benar. Pun penjelasan terkait larangan bersepeda hingga berjualan di Alun-alun Simpang 7 Kudus juga tidak diperbolehkan.
“Misal anak-anak dengan orang tua di situ ngumpul-ngumpul di tengah ya gak papa. Tapi kalau bermain sepak bola gak boleh, untuk jualan juga gak boleh, sepedaan gak boleh, petugas saya sudah benar melarang itu tadi,” tegasnya.
Sebab itu, Halil menegaskan siap pasang badan bertanggungjawab dengan apa yang dilakukan petugasnya. Karena dari hasil pantauannya, petugasnya telah menjalankan tugas dengan benar.
“Saya bilang kepada mereka, kalau you melakukan tugas dengan benar saya bertanggungjawab. Tapi kalau you melakukan tugas tidak benar dan tidak sesuai perintah pimpinan saya tidak bertanggungjawab. Tapi kalau soal ini saya bertanggungjawab penuh karena sudah saya cross check dengan teman-teman di lapangan,” tegas Halil.
Kemudian menanggapi penggunaan alun-alun sebagai tempat Dandangan beberapa waktu lalu, Halil mengatakan bahwa hal itu sudah mendapat izin dari Bupati Kudus. Sebagai kearifan lokal serta budaya Kudus, penyelenggaraan Dandangan sudah mendapat izin resmi dari pimpinan tertinggi di Pemkab Kudus, sehingga diharapkan masyarakat bisa memahami hal tersebut.***
