KUDUS, ZONANEWS.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengusulkan 5 proyek pekerjaan ke pemerintah pusat.
Harapannya agar bisa dikerjakan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) tahun anggaran 2025-2026.
Usulan tersebut disampaikan karena anggaran Transfer ke Daerah (TKD) pemerintah pusat ke Pemkab Kudus mengalami banyak pengurangan untuk tahun anggaran 2026.
Tujuannya agar layanan untuk masyarakat Kabupaten Kudus, terutama dalam pemenuhan infrastruktur, tetap berjalan maksimal.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga pada Dinas PUPR Kudus, Harry Wibowo merinci, lima proyek pekerjaan yang diusulkan ke pemerintah pusat terdiri atas jalan hingga jembatan.
Pertama, melanjutkan rehabilitasi Jalan R Agil Kusumadya yang telah dimulai Pemkab Kudus akhir tahun 2025 ini. Rehabilitasi tahap dua jalan ini, anggaran yang diusulkan sekitar Rp 20 miliar untuk jalan sepanjang 1,57 kilometer dengan lebar 15-17 meter.
“Untuk konstruksi, usulan kami tidak berubah banyak dengan yang sudah kami kerjakan sebelumnya (terbagi atas beton dan aspal), sehingga bisa smooth tersambung,” kata Harry belum lama ini.
Kemudian usulan kedua yaitu penggantian Jembatan Merah di Desa Tanjungrejo. Usulan anggaran untuk pekerjaan dengan bentang 30 meter ini kurang lebih seniai Rp 25 miliar.
Ketiga, penggantian Jembatan penghubung Desa Cranggang bagian Timur dengan Desa Tergo, Kecamatan Dawe yang juga merupakan jalan alternatif menuju Kabupaten Pati. Dinas PUPR mengusulkan Rp 20 miliar untuk jembatan dengan bentang 20 meter tersebut.
