Pemkab Kudus Usulkan Rp170 Miliar ke Pusat, Harap Lima Proyek Infrastruktur Masuk Program IJD

Kabid Bina Marga pada Dinas PUPR Kudus, Harry Wibowo. (Nila/Zonanews,id)

Selanjutnya, penggantian Jembatan Braholo di Desa Hadipolo, dan yang terakhir rehabilitasi jalan di Desa Bulungcangkring, Kecamatan Jekulo, yang merupakan jalan penghubung Kabupaten Kudus menuju Kabupaten Pati.

“Untuk yang di Bulungcangkring, kami usul pelebaran talut dan pekerjaan rigit beton karena daerah itu sering banjir,” ungkap Harry.

Dari semua usulan tersebut, total anggaran yang diusulkan Dinas PUPR Kudus ke pemerintah pusat seniliat Rp 170 miliar. Namun informasi terakhir yang diterima Dinas PUPR, hanya 3 pekerjaan saja yang kemungkinan akan direalisasikan melalui IJD.

Bacaan Lainnya

Yaitu melanjutkan rehabilitas Jalan R Agil Kusumadya, penggantian Jembatan Merah, dan penggantian Jembatan Cranggang-Tergo.

“Harapan kami semoga tiga usulan itu dapat terpenuhi,” ujar Harry.

Ia melanjutkan, dalam pengusulan IJD, Pemkab perlu mengusulkan ke Kementerian terkait. Kemudian tim dari kementerian akan datang untuk mensurvei dan melihat kelayakan serta kesiapan dokumen perencanaan pemerintah daerah.

Menurut Harry, kriteria pekerjaan yang bisa dianggarkan melalui IJD adalah jalan-jalan yang menghubungkan langsung dengan jalan nasional.

“Harapan kami, di 2026 bisa agak lunak (aturan IJD), karena tahun 2027 target ketahanan pangan, jadi lebih ke menghubungkan sentra-sentra pangan,” tutupnya.***