Lebih lanjut, Putut menerangkan bahwa formasi CPNS terus diusulkan setiap tahun, namun tahun 2023 kemarin usulan tersebut belum diterima oleh pemerintah pusat. Tahun ini pun diusulkan lagi sebab ada formasi yang tidak bisa diisi oleh PPPK.
“Karena jabatan yang khusus CPNS itu tidak bisa dijabat oleh PPPK makanya membuka formasi CPNS. Seperti peneliti, auditor dan lainnya,” tuturnya.
Sedangkan jumlah formasi PPPK diusulkan banyak, lantaran diprioritaskan untuk tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN). Winarno menyebut, masih ada sekira 2.723 orang yang tercatat sebagai tenaga non ASN di Kabupaten Kudus.
“Makanya di akhir 2024 ini targetnya tenaga non ASN bisa tuntas, salah satunya melalui PPPK ini,” tambahnya. ***
