“Tentunya, redistribusi ini dilaksanakan secara selektif dan proporsional,” tandasnya.
Winarno mengatakan bahwa tahun ini, BKPSDM Kudus telah mengajukan sebanyak 750 formasi untuk Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2024. Terdiri dari 700 formasi untuk PPPK da 50 formasi untuk CPNS.
“Ini masih sebatas usulan ya, bisa diterima bisa tidak, kita usulkan 750 formasi rinciannya itu CPNS 50 dan PPPK 700,” ucapnya.
Winarno menyebut, masih ada sekira 2.723 orang yang tercatat sebagai tenaga non ASN di Kabupaten Kudus. Sehingga, larangan perekrutan baru ini juga ditujukan untuk menuntaskan keberadaan tenaga Non-ASN yang masih banyak di Kudus. ***
