KUDUS, ZONANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus kembali mengalokasi anggaran untuk rehab sekolah rusak sebesar Rp 4,1 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025.
Kabid Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus, Anggun Nugroho menyebut, alokasi anggaran sebesar Rp 4,1 miliar diperuntukkan untuk rehab 24 sekolah rusak dan perawatan rutin bangunan sekolah.
“Dari Rp 4,1 miliar itu, anggaran 788 juta di antaranya untuk perawatan rutin bangunan sekolah, dan sisanya untuk rehab 24 sekolah,” kata Anggun, Sabtu, 30 Agustus 2025.
Pihaknya juga membeberkan, dari 24 sekolah rusak yang akan diperbaiki melalui APBD Perubahan 2025, sebanyak 7 sekolah di antaranya merupakan pergeseran dari rencana rehab dari alokasi APBD Murni 2025.
“7 sekolah yang sudah masuk di APBD Murni kemarin mengalami pergeseran, karena sudah dapat sumber anggaran lain dan ada juga yang kesalahan pemilihan lokasi. Jadinya di geser ke sekolah lain di APBD Perubahan,” terangnya.
