Pemkab Kudus Kembali Anggarkan Rp 4,1 Miliar untuk Rehab Sekolah Rusak di 2025

Kondisi plafon ambrol di SDN 5 Ngembalrejo, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus. (Foto: Siti Islamiyah/Zonanews.id)

Sebelumnya, Disdikpora Kudus juga telah mendapatkan kucuran dana untuk perbaikan 58 sekolah rusak melalui APBD tahun 2025 sebesar Rp 9,3 miliar. Sekitar 7 sekolah kemudian mengalami pergeseran di APBD Perubahan 2025.

Hingga akhir Agustus 2025, terdapat 38 sekolah rusak yang telah memasuki pengerjaan fisik. Sementara 5 sekolah lainnya masih dalam tahap pelelangan, dan 8 sekolah sisanya dalan proses pengadaan barang dan jasa berupa alat-alat peraga.

Anggun juga menjelaskan mengapa masih ada sekolah rusak yang belum memasuki tahap pengerjaan fisik. Sebanyak 5 proyek rehab sekolah yang masih proses pelelangan memang membutuhkan waktu dan proses yang panjang.

Bacaan Lainnya

“Kalau nilai proyek di atas Rp 400 juta memang membutuhkan waktu dan proses yang banyak, pemilihan penyedia yang lebih banyak, prosesnya lewat pojka semua. Tapi ini sudah upload penawaran semua,” terangnya.

Ia menargetkan, pada pertengahan September 2025, sudah bisa memulai tahap pengerjaan fisik untuk semua sekolah rusak yang telah dianggarkan melalui APBD Murni 2025. Sehingga, akhir tahun bisa tuntas semuanya. ***