KUDUS, ZONANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus terus mempercepat upaya penanganan genangan air di kawasan Proliman Tanjungkarang, Kecamatan Jati, melalui pembersihan saluran drainase dan gorong-gorong secara kolaboratif pada Jumat, 10 Juli 2026.
Kegiatan tersebut melibatkan lintas instansi karena saluran yang dibersihkan berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten, provinsi, hingga pemerintah pusat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus, Hari Wibowo, mengatakan pembersihan kali ini difokuskan pada sisi timur Jalan Kudus-Purwodadi.
Sebelumnya, pembersihan telah dilakukan di sisi barat dengan harapan mampu mengurangi genangan yang selama ini kerap terjadi di wilayah Desa Tanjungkarang.
Menurutnya, kolaborasi menjadi kunci karena jaringan drainase tersebut berada di bawah kewenangan beberapa instansi.
“Harapannya genangan di wilayah Kecamatan Jati, terutama Desa Tanjungkarang, bisa banyak berkurang. Karena saluran ini menjadi kewenangan beberapa instansi, maka semuanya kita hadirkan agar bisa berkolaborasi membersihkannya,” kata Hari.
Ia menjelaskan, kondisi sedimentasi di saluran tersebut cukup parah karena sudah bertahun-tahun tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.
Hari mengungkapkan pembersihan terakhir dilakukan sekitar sembilan tahun lalu. Akibat sedimentasi yang menumpuk, aliran air menjadi tidak lancar sehingga memperparah genangan saat hujan deras.
Selain melakukan normalisasi saluran, Pemkab Kudus juga akan mewajibkan pemilik bangunan yang menutup akses drainase untuk menyediakan bak kontrol.
