KUDUS, ZONANEWS.ID — Sejumlah Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang berada di Jalan Lingkar Timur turut Desa Ngembal Kulon hingga Desa Tanjugkarang, Kabupaten Kudus dilaporkan mati. Aduan itu disampaikan warga melalui kanal Wadul K1 dan K2 beberapa waktu lalu.
Setelah dilakukan peninjauan serta observasi, Pemkab Kudus melalui Saber LPJU pada Dinas Perhubungan Kudus tidak bisa melakukan perbaikan karena kondisi tiang lampu sudah lapuk.
“Kami sudah menindaklanjuti dengan turun ke lokasi, tapi kami memutuskan tidak melakukan tindakan,” ujar Kasi Sarana Pra Sarana pada Dishub Kudus, Nanang Ari.
“Kondisi besi atau tiang lampu itu sudah lapuk, jika diperbaiki akan berisiko tinggi pada petugas,” lanjutnya.
Bila dipaksakan untuk dilakukan perbaikan, tiang lampu berisiko ambruk. Ketika hal itu terjadi juga akan berdampak pada pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi.
“Nyawa petugas dan pengguna jalan akan turut terancam,” katanya.
Sebab itu, Pemkab Kudus melalui Dishub memilih melaporkan kondisi tersebut kepada pemerintah pusat. Terlebih penanganan LPJU di Jalan Lingkar merupakan kewenangan nasional.
