Pemkab Kudus Bakal Terapkan E-Retribusi untuk PKL, Gandeng Bank Jateng

PKL di CFD Kudus. (MIA)

Namun, terkait kapan tepatnya sistem tersebut akan diberlakukan, pihaknya masih belum bisa memastikan. Sebab, saat ini pendataan PKL masih dilakukan.

“Kita juga terkendala di SDM-nya untuk petugas yang nantinya akan menarik E-retribusi itu, jadi ini masih berproses,” tambahnya.

Pihaknya berharap, penerapan retribusi secara elektronik atau e-retribusi dapat mengoptimalkan pemungutan retribusi di Kabupaten Kudus.

Bacaan Lainnya

Dengan e-retribusi, kata dia, pedagang cukup menunjukkan Quick Response (QR) Code pada kartu e-retribusi untuk dipindai menggunakan alat yang dibawa petugas pemungut retribusi.

“Untuk biaya retribusi sendiri per meternya itu Rp 200,” tambahnya. ***