Pemkab Kudus Ajukan Rp 25 Miliar untuk Rehabilitasi Jalan AKBP R Agil Kusumadya

Kondisi Jalan AKBP R. Agil Kusumadya pada awal Juni 2025. (ZONANEWS.ID)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) berencana merehabilitasi jalan AKBP R. Agil Kusumadya Kudus yang sering dikeluhkan pengguna jalan karena rusak.

Pelaksana Tugas (Plt) Dinas PUPR Kabupaten Kudus, Harry Wibowo menyampaikan, jalan AKBP R. Agil Kusumadya sebelumnya merupakan kewenangan pemerintah pusat. Kemudian pada akhir tahun 2023, kewenangannya diserahkan ke pemerintah daerah.

Pada tahun 2024 lalu, Dinas PUPR Kudus telah mengusulkan rehabilitasi jalan ke pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) bersamaan dengan penggantian Jembatan Karangsambung. Namun pekerjaan ditunda karena anggaran belum cair sampai akhir tahun.

Bacaan Lainnya

“Insyaallah tahun 2026 kami usulkan lagi,” kata Harry saat dimintai keterangan melalui sambungan telepon pada Senin, 9 Juni 2025.

Pihaknya melanjutkan, total anggaran yang dibutuhkan guna rehabilitasi Jalan AKBP R Agil Kusumadya Kudus sekitar Rp 25 miliar untuk jalan sepanjang kurang lebih 4 kilometer. Sebab anggaran cukup besar, rehabilitasi jalan diperkirakan akan dilakukan secara bertahap.

Meski begitu Harry berharap, konstruksi jalan bisa diganti dengan beton. Namun jika anggaran yang disetujui terbatas, konstruksi jalan akan dibagi antara betonisasi dan AC-WC (Asphalt Concrete – Wearing Coarse).