Pemkab Berencana Tinggikan Tanggul di Wilayah Jati Kudus untuk Kurangi Dampak Banjir

Camat Jati Fiza Akbar saat meninjau keadaan tanggul di RW 7 atau perumahan Tanjungkarang Permai dan Dukuh Gendok Jati Wetan beberapa waktu lalu. (dok. Istimewa)

Terpisah, Camat Jati Fiza Akbar saat dihubungi lewat sambungan telepon menjelaskan, lokasi tanggul yang rencananya akan ditinggikan berada di sepanjang Sungai Kencing Lama menuju Dukuh Gendok hingga Dukuh Tanggulangin yang melalui Desa Jati Wetan dan Desa Tanjung Karang yang muaranya di pintu air Tanggulangin.

Dari laporan yang disampaikan Fiza ke Pj Bupati Kudus, diketahui bahwa tanggul di wilayah tersebut ketinggiannya sudah rata dengan permukaan jalan. Sehingga ketika air meluap dan sungai yang dangkal, air langsung masuk ke pemukiman warga sekitar karena tidak ada yang menahan, baik itu tanggul alami maupun buatan.

“Peninggian tanggul merupakan kebijakan dari Pak Pj Bupati, posisi kami sebagai aparat wilayah untuk menyampaikan kondisi di lapangan dan memberikan usulan, tetapi kebijakan di Pak Bupati termasuk anggarannya,” kata Fiza.

Bacaan Lainnya

Dari yang diusulkan Pemerintah Kecamatan Jati, berdasarkan pengalaman bencana banjir yang terjadi terakhir, ketinggian tanggul minimal 1 meter dan panjang sekitar 1.800 meter.

“Berdasarkan rencananya, peninggian tanggul dianggarkan pada APBD murni 2024, harapan kami begitu,” ujarnya.

Namun apabila banjir kembali melanda wilayah Kecamatan Jati di akhir tahun 2023 atau awal 2024, hal tersebut akan dievaluasi sembari terealisasinya peninggian tanggul.

“Tapi harapan kami, semoga tidak ada banjir di akhir tahun maupun awal tahun,” kata Fiza.***