Peminat Ramai, Disdag Kudus Sebut Antrean PKL CFD Capai Hingga Ratusan

Kabid PKL pada Disdag Kabupaten Kudus, I’In Vetriaswari. (Foto: Siti Islamiyah/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Kudus mencatat masih ada ratusan pedagang yang mengantre untuk masuk dalam daftar Pedagang Kaki Lima (PKL) Car Free Day (CFD) setiap minggu pagi.

Kabid PKL pada Disdag Kabupaten Kudus, I’In Vetriaswari menyebut bahwa saat ini ada sebanyak 640 pedagang yang sudah mendapatkan lapak di kawasan CFD. Mereka tersebar di sepanjang Jalan Ahmad Yani dan Jalan dr. Ramelan.

Para pedagang pun menjajakan berbagai jenis, mulai dari makanan, minuman, aksesoris, fashion, permainan anak, jasa dan lainnya. Mereka ditarik retribusi oleh Dinas Perdagangan sebesar Rp 2000 untuk setiap kali berjualan.

Bacaan Lainnya

“Sudah penuh ini, ada sekitar 640 pedagang. Tapi yang antre masih banyak, sampai ratusan,” ujar I’in saat dikonfirmasi pada Rabu, 26 Agustus 2026.

Untuk menertibkan para pedagang, I’in mengaku telah membuat sejumlah aturan yang telah disepakati bersama dengan para pedagang. Hal ini mempertimbangkan banyaknya pedagang yang mengantre untuk bisa bergabung sebagai PKL CFD.

Aturan terbaru yakni PKL CFD yang berjualan di Jalan Ahmad Yani maupun Jalan dr. Ramelan, akan dicoret dari daftar bila tidak berjualan hingga tiga kali berturut-turut. Lapak jualannya akan kembali diambil oleh Dinas Perdagangan.

“Ada pembaharuan memang, yang semula empat kali berturut-turut tanpa izin menjadi tiga kali, agar para pedagang bisa tertib,” ujar I’in.