Pemenang Lelang Bongkar Stadion Wergu Wetan Lunasi Pembayaran, Proses Pembongkaran Segera Dimulai

KUDUS, ZONANEWS.ID – Proses pembongkaran Stadion Wergu Wetan, Kabupaten Kudus, segera memasuki tahap pelaksanaan setelah pemenang lelang ulang resmi melunasi seluruh kewajiban pembayaran kepada negara.

Saat ini, pemerintah daerah tengah menyelesaikan administrasi sebelum pekerjaan fisik dimulai.

Bacaan Lainnya

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, Djati Solekhah, mengatakan kuasa pemenang lelang telah menyerahkan bukti pelunasan yang diterbitkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang pada Selasa, 30 Juni 2026.

“Alhamdulillah pembayaran sudah lunas. Kuasa pemenang datang membawa kuitansi pelunasan dari KPKNL. Sekarang kami sedang menyiapkan berita acara administrasi. Setelah itu, kunci stadion akan diambil di Disdikpora agar pekerjaan pembongkaran segera bisa dimulai,” kata Djati, Rabu, 1 Juli 2026.

Ia menjelaskan, berdasarkan ketentuan dalam dokumen lelang, pemenang diberi waktu paling lama 30 hari kalender sejak pelunasan untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan.

Pekerjaan tersebut meliputi pembongkaran bangunan stadion, pengangkatan pondasi, hingga pembersihan area.

Meski demikian, jadwal pelaksanaan di lapangan akan disesuaikan dengan progres pembangunan stadion baru agar kedua kegiatan tidak saling mengganggu.

“Kalau sesuai pengumuman lelang memang diberikan waktu 30 hari. Namun pelaksanaannya tetap situasional dan akan disinkronkan dengan pelaksana pembangunan stadion baru,” ujarnya.