Sedangkan untuk masyarakat umum, syarat yang wajib dipenuhi adalah memiliki kartu identitas penduduk atau ber-KTP Kudus, berusia minimal 17 tahun, belum pernah mengikuti pelatihan sejenis di BLK Kudus, bukan TNI, POLRI, maupun ASN.
“Untuk fasilitas yang akan didapatkan adalah modul, ATK dan tas, kaos, snack, dan sertifikat,” terangnya.
Evita menegaskan bahwa pendaftaran dan pelaksanaan pelatihan keterampilan di BLK Kudus ini tidak dipungut biaya sepeserpun atau gratis. Sehingga, masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mendaftar sesuai prosedur dan syarat.
Untuk cara mendaftar, bisa dilakukan dengan mengetik laman pendaftaran, kemudian isi data di form pendaftaran online sesuai dengan data diri yang sebenarnya. Jadwal pelaksanaan tes seleksi online akan diinformasikan oleh admin melalui nomor whatapps masing-masing.
“Jika mengalami kesulitan dalam pendaftaran, silahkan datang ke kantor UPTD BLK Kudus di Jalan Conge Ngembalrejo Nomor 99 Kudus,” tukasnya. ***
