“Terus harus berpenghuni, sebab kalau tidak berpenghuni tidak bisa,” sambungnya.
Kendati sudah mendapat bantuan hibah dari Kemenpu, MBR tetap harus membayar saat pemasangan saluran PDAM. Sekitar Rp 554 ribu yang sudah termasuk biaya pendaftaran, pemasangan, dan lainnya.
Di tahun 2023 mendatang, PDAM Kudus juga ditargetkan bisa memasang seribu SR bagi MBR. Sebelum menutup tahun 2022 ini, PDAM sudah mencatat ada 400 SR yang mendaftar dan siap dipasang saluran air pada Juli-Agustus 2023 mendatang.
“Semua berpencar, di 9 kecamatan di Kudus,” katanya.
Yan Laksmana juga membeberkan biaya pemasangan SR bagi MBR ini lebih murah dari reguler. Sebab SR reguler wilayah Kecamatan Kota Kudus Rp 1.350.000 dan di luar Kecamatan Kota Rp 1.250.000.
Alasan di wilayah Kecamatan Kota lebih mahal karena untuk biaya operasional. Terlebih tanah di wilayah perkotaan yang keras akibat banyaknya pembangunan.***
