KUDUS, ZONANEWS.ID – Pasangan suami istri (pasutri) di Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, berhasil memenuhi rukun Islam yang ke lima, usai mengumpulkan uang hasil berjualan kerupuk dan bekerja sebagai seorang buruh tani.
Niat pasutri tersebut agar bisa beribadah haji ke Tanah Suci Mekkah muncul pada tahun 2012 lalu. Hanya bermodalkan mengumpulkan uang koin, sang suami Wagiran (68) dan sang istri Sripurwati (59) bisa dinyatakan berangkat ibadah haji pada tahun 2023.
Uang koin yang dia dapatkan sehari-hari tersebut berasal dari berjualan kerupuk dan menjadi buruh tani. Setiap harinya, Sripurwati harus menaiki sepeda tuanya yang sudah berkarat untuk berkeliling menjual kerupuk, lauk-pauk ataupun jajanan pasar dari desa ke desa.
Untung dari berjualan kerupuk Ia dapatkan sebesar Rp 20 ribu, itupun kalau semua kerupuk yang dia jual habis dalam sehari. Jika tidak, dia harus menanggung kerugian apabila sudah tidak layak jual.
Untuk menambah keuntungan dari jual kerupuk, Sripurwati juga berjualan lauk pauk ataupun jajanan pasar. Untung yang tidak sebanding dengan lelahnya dia berjualan tetap dilakoni untuk mencapai impiannya berangkat ke tanah suci dan menunaikan ibadah hajinya.
Begitupula dengan Wagiran yang bekerja sebagai buruh tani, upah yang dia terima pun juga tergantung dari ada atau tidaknya pekerjaan yang harus dia lakukan.
