KUDUS, ZONANEWS.ID – Partai politik (parpol) di Kabupaten Kudus mulai menerima bantuan keuangan yang bersumber dari APBD 2022 dengan total Rp 1,2 miliar. Bupati Kudus HM Hartopo menyerahkan secara simbolis bantuan tersebut kepada 10 pimpinan parpol di Pendapa Kabupaten Kudus.
Jumlah bantuan yang diberikan pun berbeda-beda, disesuaikan dengan jumlah suara yang dimiliki tiap parpol. Yang mana, setiap suara berhak atas bantuan keuangan sebesar Rp 5.000.
Adapun rinciannya, PAN menerima bantuan Rp 76,8 juta, PDI-P Rp 219,4 juta, Partai Demokrat Rp 51,2 juta, Partai Gerindra Rp 181,6 juta, Partai Golkar Rp 159,5 juta, dan Partai Hanura Rp 70,2 juta. Kemudian PKS menerima Rp 88 juta, PKB 193,1 juta, dan terakhir PPP menerima Rp 73,8 juta.
Dalam sambutannya, Hartopo berharap bantuan keuangan yang diserahkan bisa dimanfaatkan sesuai peruntukan yang ditetapkan. Salah satunya untuk pendidikan politik, operasional kesekretariatan, dan lainnya.
“Harapan kami bisa dijalankan secara transparan (penggunaan bantuan), jangan sampai menimbulkan permasalahan,” kata Hartopo, Selasa, 6 September 2022.
Kemudian, orang nomor satu di Kudus itu menyebut bahwa pendidikan politik itu sangat penting untuk digalakkan kepada masyarakat Kudus. Anggaran untuk kegiatan ini pun paling banyak, sekitar 50 persen dari jumlah yang diterima.
Untuk itu, Hartopo berharap bantuan keuangan bisa dioptimalkan penggunaannya. Mengingat masyarakat Kudus banyak yang belum tahu tentang politik.
