“Politik itu punya tujuan elegan, sebuah bentuk komitmen antara pemerintah dan masyarakat. Politik adalah sebuah kepentingan untuk mencapai tujuan, tapi kalau sudah dapat tujuan, bagaimana bisa berkomitmen bersama masyarakat dengan baik,” jelas Hartopo.
Atas hal tersebut, Hartopo berharap mindset masyarakat yang sudah terdoktrin tentang money politik, bisa menghilang dengan pendidikan politik yang terus digaungkan.
“Dengan adanya money politik berjalan, nantinya tidak bisa disesuaikan dengan harapan masyarakat banyak. Jadi bagaimana figur pimpinan itu harus bisa memimpin, melayani masyarakat, membangun, menjalani visi misi yang sudah dijanjikan ke masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesbangpol Kudus, Harso Widodo mengungkapkan bahwa bantuan keuangan parpol ini kali ini hanya tahap pertama. Untuk tahap kedua, rencananya diserahkan setelah disahkannya Perubahan APBD 2022.
“Untuk tahap pertama ini baru Rp 1,2 miliar. Yang tahap kedua setelah Perubahan APBD disahkan, akan langsung kita cairkan. Totalnya sekitar Rp 1,1 miliar,” ungkapnya.
Pihaknya pun menjelaskan bahwa pencairan bantuan keuangan bagi parpol di Kudus pada tahap pertama ini hanya Rp 2.550 tiap suara yang dicairkan. Sementara sisanya masuk dalam tahap kedua pencairan. ***
