OPD di Kudus Diharapkan Kelola Keuangan Sesuai Aturan

Pj Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan saat menyerahkan penghargaan dengan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (AKIP) tahun 2023, kemudian penghargaan untuk pengiriman rekap LHKAN tahun 2023 tercepat, dan kategori wajib lapor LHKPN tahun 2022, serta mengingatkan kepada semua OPD di Kudus untuk mengelola keuangan sesuai aturan yang ada dan tidak keluar jalur. (dok. Istimewa)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Penjabat (Pj) Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan meyakini bahwa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kudus merupakan orang-orang yang baik. Sebab itu, pihaknya mengingatkan agar pengelolaan keuangan di tiap OPD berjalan sesuai aturan dan tidak keluar jalur.

Bergas mengatakan, akuntabilitas menjadi aspek penting dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Kudus. Oleh karena itu, pihaknya meminta setiap OPD memiliki sensor pengingat agar pengelolaan keuangan tidak keluar jalur.

“Panjenengan semua orang baik, kan? Kalau orang baik pasti mengetahui mana-mana tindakan yang tidak baik. Itu adalah sensor yang dibutuhkan dalam pengelolaan keuangan,” ucapnya saat menghadiri rapat gelar pengawasan daerah Kabupaten Kudus 2023 di Hotel HOM, Rabu, 22 November 2023.

Bacaan Lainnya

Bergas menjelaskan pada Pemerintah Provinsi Jateng, setiap OPD memiliki Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Pihaknya meminta Pemerintah Kabupaten Kudus memiliki sistem serupa untuk menjadi sensor pengingat terutama sebelum program dijalankan.

“Ibarat mobil yang memiliki banyak sensor. Kalau OPD memiliki punya banyak sensor, risiko tertabrak, atau melanggar, kan bisa diminimalisir. Melaksanakan program pun jadi lebih aman,” katanya.

Di samping itu, pihaknya juga memuji Inspektorat Kudus yang membuka konsultasi bagi OPD. Ke depan, Bergas mengimbau pegawai untuk selalu belajar dan perhatian agar program kerja yang terlaksana dilaksanakan sesuai peraturan.