KUDUS, ZONANEWS.ID — Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang tenaga kependidikan (tendik) terhadap sejumlah mahasiswi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus tengah mengguncang dunia pendidikan di Kudus.
Oknum tendik berinisial S diduga sebagai pelaku tindakan asusila ini, memicu kemarahan dan kecaman dari berbagai kalangan masyarakat.
Aksi tak senonoh tersebut dengan cepat menyebar dan menjadi viral di platform media sosial setelah pertama kali diposting oleh akun Instagram @lawan_pencabulan dan website milik HMI Komisariat Dakwah Usuludin.
Peristiwa memalukan ini terungkap setelah para korban yang merasa trauma memberanikan diri untuk melapor dan membagikan pengalaman mereka di media sosial.
Kasus ini kemudian menjadi topik panas di berbagai platform, dengan netizen dan aktivis pendidikan mendesak pihak kampus untuk segera mengambil tindakan tegas serta memberikan perlindungan kepada para korban.
Menurut informasi yang beredar, dugaan tindakan pelecehan seksual tersebut dialami oleh tujuh orang mahasiswi IAIN Kudus saat mereka menjalani tugas magang di Pengadilan Agama (PA) Kudus Kelas I A sejak 18 Juli 2024.
Tugas magang ini merupakan persyaratan wajib bagi mahasiswa IAIN untuk mengaktualisasikan ilmu dan teori yang didapatkan di kampus.
“Kegiatan magang yang seharusnya menjadi tempat mencari pengalaman dan mengaktualisasikan ilmu, malah menjadi tempat yang memberikan trauma berat bagi mereka karena mendapat perlakuan pelecehan seksual,” demikian yang ditulis dalam akun @lawan_pencabulan.
Aksi tak senonoh tersebut dilaporkan terjadi pada 23 Juli 2024, saat pihak PA Kudus melaksanakan mediasi dalam kasus perceraian.
Sebelum mediasi berlangsung, oknum tendik yang bertugas sebagai mediator diduga memanfaatkan situasi di ruang mediasi yang kosong untuk melakukan tindakan pelecehan terhadap mahasiswi magang yang hadir untuk menyiapkan kegiatan mediasi tersebut.
Dalam postingan di media sosial, disebutkan bahwa oknum S adalah seorang mediator non-hakim yang melakukan praktek di ruang mediasi PA Kudus setiap hari Selasa dan Kamis.
Setelah insiden tersebut, tujuh mahasiswi IAIN Kudus yang menjadi korban mengalami shock berat dan tidak berani menceritakan kejadian tersebut kepada rekan-rekan mereka dalam kelompok magang.
Setelah seminggu berlalu, salah satu korban yang enggan disebutkan identitasnya akhirnya berani mengungkapkan aksi pelecehan tersebut kepada teman-temannya. Pengakuan ini kemudian diakui oleh mahasiswi lainnya yang mengalami perlakuan serupa dari pelaku S.
Kasus ini diduga bukan hanya terjadi sekali, mengingat keberanian para korban lainnya untuk mengungkapkan pengalaman serupa.
Sementara itu, menanggapi isu tersebut, pimpinan IAIN Kudus merespon cepat dengan menyelenggarakan rapat internal pada Sabtu, 17 Agustus 2024, pukul 09.00 WIB.
