Nyaris Jadi Korban Penipuan Berkedok CS Marketplace, Warga Kudus Tolak Berikan Data Pribadi

ID Card pelaku yang dikirimkan ke korban. (Foto: Istimewa)

Dokumen tersebut memuat ancaman pidana dan denda miliaran rupiah sebagai upaya menekan korban agar bersedia menjalani proses verifikasi akun, termasuk data ShopeePay, rekening bank, SPayLater, hingga SPinjam.

Untuk memperkuat tipu dayanya, pelaku mengirimkan foto kartu identitas yang mengatasnamakan Shopee beserta foto KTP seseorang.

Namun Yuni mulai curiga karena tampilan kartu identitas dinilai tidak meyakinkan dan diduga merupakan hasil rekayasa menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI).

Bacaan Lainnya

“Saya menduga identitas itu hanya dicatut. Karena itu saya tidak mengikuti permintaan pelaku, termasuk memberikan data pribadi untuk verifikasi akun maupun memasukkan kode OTP,” kata Yuni.

Karena gagal memperoleh akses ke akun korban, pelaku berubah agresif. Selain mengeluarkan ancaman akan memenjarakan korban, pelaku juga mengirimkan foto serta data anggota keluarga yang diduga diperoleh dari sumber lain untuk memberikan tekanan psikologis.

Merasa keselamatannya terganggu, Yuni akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kudus.

Kapolsek Kudus AKP Subkhan SH MH membenarkan adanya pengaduan tersebut dan menegaskan bahwa kasus itu merupakan modus penipuan digital yang mengandalkan rekayasa sosial atau phishing.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pesan, telepon, maupun tautan yang mengatasnamakan marketplace atau lembaga tertentu.

“Jangan pernah memberikan kode OTP, PIN, password, data rekening, maupun mengosongkan limit pinjaman atas permintaan pihak yang menghubungi melalui telepon atau media sosial. Bila menemukan hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian untuk memastikan kebenarannya,” tegasnya. ***