Musthofa: Sewu Kupat Milik Warga, Jaga Tradisi dan Dongkrak Ekonomi Lokal

Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris (Kiri), Anggota DPR RI, Musthofa (Tengah), Wakil Bupati, Bellinda Birton (Kanan). (Foto: Ayu Devi/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Tradisi Parade Sewu Kupat Muria kembali digelar meriah di kawasan Taman Ria Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus pada Sabtu, 28 Maret 2026.

Memasuki tahun ke-19 pelaksanaannya, kegiatan ini terus menunjukkan eksistensinya sebagai salah satu tradisi budaya yang tumbuh dari masyarakat.

Bacaan Lainnya

Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sekaligus Inisiator tradisi Sewu Kupat, Musthofa, menegaskan bahwa keberadaan tradisi tersebut sepenuhnya menjadi milik warga, sehingga tanggung jawab pelestariannya juga berada di tangan bersama.

“Sewu Kupat ini milik masyarakat. Saya hanya menggagas di awal, selebihnya masyarakat yang menjaga dan mengembangkan,” ujar Musthofa.

Menurutnya, perjalanan panjang Sewu Kupat hingga saat ini tidak terlepas dari keterlibatan berbagai pihak, mulai dari masyarakat, pemerintah daerah, hingga dukungan media yang turut mempublikasikan kegiatan tersebut.

“Semua elemen punya peran. Tanpa dukungan bersama, tradisi ini tidak mungkin bisa bertahan sampai sekarang,” katanya.

Musthofa menilai, Sewu Kupat tidak hanya memiliki nilai budaya, tetapi juga sarat makna spiritual sebagai bentuk penghormatan kepada para ulama dan wali yang menjadi bagian dari sejarah dan identitas Kudus.