Mulai 2028, Dukcapil Kudus Targetkan Urusan Dokumen Kependudukan Selesai di Satu Meja

Ruang pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kudus. (Foto: Ayu Devi/Zonanews.Id)

Untuk mewujudkan konsep tersebut, Dukcapil Kudus juga perlu meningkatkan kompetensi petugas pelayanan. Nantinya, petugas tidak hanya memahami satu jenis dokumen, tetapi harus memiliki pengetahuan mengenai berbagai layanan administrasi kependudukan.

Harso mencontohkan, petugas diharapkan tidak hanya memahami pengurusan KTP elektronik atau kartu keluarga (KK), tetapi juga berbagai dokumen pencatatan sipil.

“Ukuran kinerjanya jelas. Paham keseluruhan dokumen kependudukan, tidak hanya sing ahli KTP, KTP tok, sing KK, KK tok, akta-akta. Keseluruhan,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Selain menyiapkan pola pelayanan satu meja, Dukcapil Kudus juga melakukan pembenahan terhadap standar pelayanan. Pada 2025, terdapat 33 standar pelayanan yang diterapkan.

Setelah dilakukan evaluasi, jumlah tersebut kemudian diperinci menjadi 88 standar pelayanan. Penambahan itu dilakukan karena satu jenis layanan dapat memiliki persyaratan berbeda tergantung kondisi atau kasus yang dihadapi masyarakat.

“Kalau per kasus bagaimana. Karena katakan per kasus untuk pembuatan akta kelahiran ternyata rumit. Rumitnya itu per kasusnya berbeda-beda syaratnya, berbeda konteksnya,” terangnya.

Harso menegaskan, bertambahnya jumlah standar pelayanan bukan berarti proses administrasi semakin rumit. Sebaliknya, pemilahan tersebut dilakukan agar masyarakat dapat memperoleh informasi persyaratan yang lebih sesuai dengan kondisi masing-masing.

“Ini kita coba pisahkan kemarin. Kita pilah-pilah dari 33 SP yang sudah kita tetapkan, berkembang menjadi 88 SP. Karena per kasusnya sudah kita peras lagi per satu-satu,” katanya.

Pembenahan tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut Forum Konsultasi Publik yang digelar Dukcapil Kudus. Masukan masyarakat dalam forum tersebut menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

Harso mengatakan, masyarakat juga berharap Dukcapil memperkuat sosialisasi mengenai layanan administrasi kependudukan. Selain itu, pembenahan internal, khususnya terkait manajemen dan kapasitas SDM, juga menjadi perhatian.

“Harapan dari masyarakat bagaimana kita bisa lebih baik, masyarakat lebih paham, lebih banyak sosialisasi, dan juga penguatan di internal dari sisi manajemen sumber daya manusia, khususnya di pencatatan sipil dan kependudukan,” pungkasnya.***