
KUDUS, ZONANEWS.ID – Komisi D DPRD Kabupaten Kudus ikut terjun ke lapangan setelah mendengar adanya sejumlah permasalahan yang terjadi di SD 5 Hadipolo, Kecamatan Jekulo.
Diketahui bahwa SD 5 Hadipolo menjadi salah satu sekolah yang hanya mendapatkan tiga murid baru pada tahun ajaran 2026/2027. Sekolah setempat juga menyandang stigma negatif sebagai “Sekolah Kampung Sosial.”
Tak hanya itu, pihak sekolah juga melaporkan bahwa sejumlah murid meminta untuk pulang lebih cepat dengan alasan bekerja di jalanan.
Hal tersebut yang kemudian menjadi fokus pembahasan Komisi D DPRD Kudus bersama Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), Dinas Sosial P3AP2KB, serta Pemerintah Desa Hadipolo di SD 5 Hadipolo, Kamis, 16 Juli 2026.
Ketua Komisi D DPRD Kudus, Mardijanto menyebut bahwa permasalahan minim murid di SD 5 Hadipolo menjadi PR bersama. Sehingga butuh kerja sama antar pihak agar sekolah setempat kembali ramai peminat.
“Kami juga melihat bangunan sekolah ini sudah tidak memadai, jadi kami minta agar sekolah ini bisa dilakukan revitalisasi. Saya yakin kalau sekolahnya bagus nanti pada tertarik untuk bersekolah di sini,” ujar Mardijanto.
Ia juga meminta agar Disdikpora melakukan penataan guru dan kepala sekolah dengan baik. Ini melihat bahwa SD 5 Hadipolo tidak memiliki guru yang berasal dari warga asli Desa Hadipolo, sehingga pendekatan kepada masyarakat tidak bisa optimal.
“Kami juga minta agar ada guru yang warga asli sini, ini kan gurunya dari luar semua. Di sini juga belum punya kepala sekolah definitif, jadi kami minta agar nanti ada kepala sekolah yang definitif agar managemen sekolah optimal,” tandasnya.
Tak kalah penting, Mardijanto juga meminta kapada pihak sekolah dan dinas terkait untuk turut mengawal kondisi murid. Jangan sampai para murid tidak nyaman belajar karena terdesak masalah ekonomi.
