KUDUS, ZONANEWS.ID – Di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, terdapat sebuah masjid yang memiliki nilai sejarah dan cerita rakyat yang patut dilestarikan.
Masjid yang terletak di Jalan Suryo Kusumo Gang 6 Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah ini seringkali dijadikan salah satu tempat wisata religi untuk melihat bangunan bersejarah Kudus pada peradaban sekitar abad 16.
Di dalam Masjid tersebut terdapat sebuah gapura yang terbuat dari susunan batu bata yang menghadap ke arah Timur, dikenal sebagai Gapura Padureksan.
Selain itu, tradisi-tradisi di Masjid Wali masih dilestarikan oleh masyarakat setempat, seperti tradisi Rebo Wekasan yang baru-baru ini dilangsungkan.
Tradisi Rebo Wekasan merupakan tradisi pengambilan air salamun pada malam Rabu terakhir di bulan Shafar.
Menurut Muhammad Ridwan selaku ketua panitia Rebo Wekasan sekaligus Nadzir Masjid Wali mengisahkan terdapat delapan item peninggalan wali diantaranya yakni, Gapura Paduraksan, Mustaka Masjid, 4 utama Soko Guru, Prasasti Masjid, Mihrab Imam, Mimbar Khutbah.
“Kemudian sumur peninggalan Sunan Kudus, dan Makam Kuno yang ada di belakang Masjid,” imbuhnya.
Selanjutnya, Ridwan mengungkapkan bahwa Masjid Wali itu didirikan oleh Arya Penangsang dan Sunan Kudus pada abad ke-16 M.
“Arya Penangsang adalah salah satu murid setia Sunan Kudus yang berasal dari Jipang Panolan, saat sampai di Desa Jepang, waktu itu tidak ada apa-apa, sehingga Sunan Kudus membangun Masjid untuk beristirahat dan beribadah. Sementara Arya Penangsang konon membuat Gapura Padureksan dengan konsep perpaduan antara kebudayaan Hindu dan Islam,” terangnya.
