Masih di Masa Kampanye Pilkada 2024, Kajari Kudus Ingatkan Netralitas ASN

Kepala Kejaksaan Negeri Kudus, Henriyadi W Putro. (Nila/Zonanews.id)

KUDUS, ZONAEWS.ID — Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 masih di masa kampanye. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kudus, Henriyadi W Putro mengingatkan terkait netralitas yang harus dipegang kuat oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penegasan tentang netralitas itu disampaikan Kajari untuk para jajarannya maupun semua ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus.

Henriyadi menegaskan, semuanya harus selalu bersikap netral atau tidak memihak kepada salah satu pasangan calon (paslon) pada Pilkada 2024 ini.

Bacaan Lainnya

“Semua ASN di Kabupaten Kudus sudah seharusnya bersikap netral dalam Pilkada tahun ini,” ujar Henriyadi beberapa waktu kemarin.

Kajari mengungkapkan, sikap netral seorang ASN saat pemilihan umum telah diatur di dalam perundang-undangan, di antaranya pasal 2 UU nomor 20 tahun 2023 tentang netralitas ASN.