KUDUS, ZONANEWS.ID – Balai Pelatihan Kerja (BLK) pada Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Disnakerperinkop dan UKM) Kabupaten Kudus kembali menggelar pelatihan kerja dengan memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Adapun anggaran yang digelontorkan untuk pelaksanaan pelatihan kerja pada tahun 2022 ini mendapatlan jatah sebesar Rp 16,1 miliar. Pelatihan yang dilakukan seperti tata boga dan menjahit.
Kepala UPTD BLK Kudus Evita Dewi mengungkapkan, setidaknya ada 80 kejuruan yang difasilitasi BLK Kudus menggunakan dana cukai pada tahun ini.
Total ada 4.496 peserta yang mengikuti pelatihan kerja tersebut. Di mana bukan hanya anggota keluarga dari buruh rokok saja, melainkan masyarakat umum lainnya bisa ikut serta.
“Kita mengacu pada PMK 215 tahun 2021, di mana sasaran pelatihan ini tidak hanya bagi buruh rokok, namun masyarakat umum di Kudus bisa ikut,” ungkap Evita saat dimintai keterangan zonanews.id, Kamis, 4 Agustus 2022.
Evita juga menyampaikan bahwa pelatihan ini sudah dimulai sejak 18 Juli 2022 kemarin, yang mana saat itu dibuka langsung oleh Ketua PKK Kudus Mawar Hartopo di kantor Disnakerperinkop dan UKM Kudus.
Pihaknya pun mengatakan, tujuan dari diadakannya pelatihan kerja adalah untuk mempersiapkan tenaga kerja sebelum memasuki dunia kerja sesungguhnya.
