Maksimal Kelola Sampah, Mesin Gibrig dan Insinerator Perlu Ada di Tiap TPS Kudus

Tumpukan sampah yang ada di TPA Tanjungrejo Kabupaten Kudus. (NILA)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Demi pengelolaan sampah di Kabupaten Kudus bisa maksimal, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Lingkungan Hidup (DPKPLH) menargetkan setiap Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Kabupaten Kudus memiliki mesin gibrig hingga insinerator.

Mesin gibrig merupakan mesin yang berfungsi menyortir sampah yang bernilai rendah dan secara otomatis akan terpilah menjadi sampah organik serta anorganik. Sedangkan insinerator merupakan alat yang digunakan untuk membakar limbah dalam bentuk padat dan dioperasikan dengan memanfaatkan teknologi pembakaran pada suhu tertentu.

Kepala Dinas PKPLH Kabupaten Kudus Abdul Halil mengatakan bahwa Kabupaten Kudus sebenarnya sudah memiliki mesin gibrig. Berada di TPS Rendeng, mesin tersebut dikatakan Halil akan kembali dioperasikan lagi.

Bacaan Lainnya

Pihaknya menargetkan, secara bertahap setiap TPS hingga TPA tiap kecamatan di Kabupaten Kudus memiliki 2 atau 3 mesin gibrig dan insinerator.

“Harapan kita satu kecamatan itu ada dua atau tiga alat satu paket itu, mesin gibrig dan insinerator. Sehingga sampah itu sudah habis di kecamatan atau mungkin di desa. Di awal ini kita operasikan mesin gibrig di TPS Rendeng, lalu berlanjut,” ungkap Halil saat dihubungi zonanews.id lewat sambungan telepon, Jumat 16 Juni 2023.