Mahfud MD Sebut Motif Penembakan Brigadir J Sensitif: Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. (Instagram @mohmahfudmd)

ZONANEWS.ID – Kasus penembakan yang menimpa mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kini menemui titik terang. Itu pasca Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, Selasa 9 Agustus 2022 petang.

Hanya saja, apa motif dibalik kasus tersebut masih samar. Sigit mengatakan, pihaknya masih mendalami pemicu terjadinya penembakan.

Sigit menyebut, tim khusus yang dibentuk masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi, serta istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC).

Bacaan Lainnya

Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mohammad Mahfud Mahmodin atau Mahfud MD mengatakan, motif kasus tersebut sangat sensitif.

“Soal motif biar nanti dikonstruksi hukumnya, karena itu sensitif. Mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa. Biar nanti dikonstruksi motifnya,” terang Mahfud dalam siaran persnya yang dipublikasikan dalam YouTube Kemenko Polhukam RI, Selasa 9 Agustus 2022.

Mahfud menegaskan, pengungkapan siapa pelaku utama dalam kasus penembakan Brigadir J membutuhkan waktu lama karena memiliki banyak tekanan. Tekanan tersebut terjadi lantaran ada fenomena psikologi politik, psikologi hierarki jabatan, hingga gap atau kesenjangan kelompok yang sangat tinggi.

Sejauh ini, ada empat orang yang menjadi tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. Mereka yakni, penembak brigadir J, Bharada Richard Eliezer selaku sopir Putri Candrawathi; Bripka Ricky Rizal alias RR yang merupakan ajudan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. RR ikut menyaksikan penembakan tersebut di rumah dinas Ferdy Sambo.