Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Adi Sadhono mengungkapkan penilaian lomba desa berlangsung dari hari ini hingga 11 April 2023. Setidaknya ada 9 desa dari 9 kecamatan di Kudus yang mengikuti lomba desa tingkat kabupaten tahun 2023 ini.
Rinciannya ada Desa Padurenan, Lambangan, Jekulo, Jepang, Cranggang, Ngembalrejo, Loram Kulon, Banget, dan Janggalan.
“Jadi per kecamatan ada satu desa,” ucapnya.
Dari lomba desa tahun-tahun sebelumnya, Adi menjelaskan bahwa hadiah untuk para juara merupakan sebuah penghargaan. Yakni penghargaan berupa uang tunai Rp 25 juta untuk juara pertama, Rp 20 juta juara kedua, dan Rp 15 juta untuk juara ketiga.
Kemudian dengan ditambah hadiah dari Bupati Kudus, Adi berharap hal ini bisa memacu tiap desa untuk terus berkembang menjadi lebih baik.
“Harapan kami kalau ada tambahan (reward), desa bisa bergeliat berdaya guna,” kata Adi.
Pihaknya juga berharap, tahun ini ada desa yang bisa menjadi juara di tingkat provinsi Jawa Tengah. Sebab terakhir hanya Kelurahan Sunggingan yang berhasil masuk tiga besar lomba desa tingkat provinsi, sedangkan untuk kategori desa, Kudus belum meloloskan sampai tahap tiga besar.**
