Namun, karena ketidaktahuan anggota BPD terkait regulasi penggunaan anggaran, dana yang sudah terpakai pun cukup dikembalikan saja.
“Kudus ada satu dua kejadian seperti itu karena ada ketidaktahuan. Bukan kesalahan fatal. Ketika tidak boleh ya harus dikembalikan. Dan dengan adanya sosialisasi ini jadi bisa paham,” ungkap Hartopo.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, Hartopo berharap semua anggota BPD Kudus bisa lebih memahami penggunaan dana yang masuk ke desa. Agar tidak ada lagi ketidaktahuan regulasi.

Sementara itu, anggota Komisi XI DPR RI Musthofa meminta, BPD Kudus bisa memahami tugas dan fungsinya. Mereka bisa menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
“BPD jangan menang-menangan dan jangan gak tahu apa-apa,” kata Musthofa saat memberikan sambutannya.
Pihaknya juga meminta kepada jajaran pimpinan di Kudus mulai dari Bupati hingga Dinas PMD, coaching BPD Kudus agar semua tugas dan fungsinya berjalan dengan baik.***
