Lewat Jaga Desa, Bupati Kudus Apresiasi Monitoring Dana Desa dari Kajari

Bupati Kudus, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kudus sepakat menandatangani program Jaga Desa. (DISKOMINFO KUDUS)

 

KUDUS, ZONANEWS.ID –Lewat program Jaga Desa, Bupati Kudus HM Hartopo mengapresiasi monitoring Dana Desa yang dikenalkan Kepala Kejaksaan (Kajari) Kudus Ardian, Senin, 9 Januari 2023.

Terlebih dalam pengelolaam dana desa membutuhkan ketelitian dan pemahaman yang mumpuni. Apalagi dana itu digunakan untuk memajukan desa yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Hartopo pun menyambut baik inovasi Kajari Kudus untuk monitoring dan membuka konsultasi pengelolaan dana desa lewat program Jaga Desa.

Bacaan Lainnya

“Ini terobosan luar biasa Pak Kajari untuk meminimalisir penyimpangan pengelolaan dana desa,” ucapnya usai membuka sosialisasi program Jaga Desa di ruang rapat lantai IV Gedung Setda A, Senin (9/1).

Sebenarnya, pelaksanaan Jaga Desa sudah berlangsung sejak Kajari Ardian mulai bertugas di Kabupaten Kudus. Namun, perjanjian secara formal bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) baru dilaksanakan saat ini.

“Pak Ardian sudah mulai turun ke lapangan sejak menjabat Kajari di Kudus. Tapi MoU-nya baru dilakukan sekarang,” paparnya.

Monitoring dan konsultasi seputar dana desa juga menjadi solusi meningkatkan pemahaman bagi kepala desa. Mengingat, kepala desa berasal dari beragam latar belakang. Bupati menjelaskan, saat ini kepala desa juga sering bertukar pikiran dengan sesama kepala desa yang lebih berpengalaman.