ZONANEWS.ID – Bareskrim Polri mengambil alih penyelidikan kasus laporan dugaan pelecehan seksual istri Irjen Pol Ferdy Sambo dengan terlapor Brigadir J.
Diketahui sebelumnya kasus ini ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut penarikan kembali itu demi menjaga efektivitas dan efisiensi penyidikan.
Dia juga memastikan penyidik dari Polda Metro dan Polres Jaksel tetap diikutsertakan dalam tim penyidikan.
“Ya, dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya, namun penyidik PMJ (Polda Metro Jaya), Polres Jaksel tetap masuk dalam tim sidik,” ungkap Dedi Prasetyo kepada wartawan, Minggu 31 Juli 2022 lalu.
