Kudus Bersatu Membangun, TMMD Reguler ke-125 Hadirkan Pembangunan Merata di Desa Kandangmas

Dandim 0722/Kudus, Letkol Inf Hermawan Setya Budi (kanan) bersama Danrem 073/Makutarama Kolonel Inf Ari Prasetya foto dengan Forkopimda Kudus dalam pembukaan program TMMD Reguler ke-125 di Desa Kandangmas, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus pada Rabu, 23 Juli 2025. (ZONANEWS.ID)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-125 di Kabupaten Kudus dibuka pada Rabu, 23 Juli 2025. Kegiatan terpadu antara Kodim 0722/Kudus dengan pemerintah daerah ini berlangsung di Desa Kandangmas, Kecamatan Dawe pada 23 Juli sampai dengan 21 Agustus 2025.

Adapun dalam pembukaan kegiatan, dihadiri langsung oleh Danrem 073/Makutarama Kolonel Inf Ari Prasetya, Sekda Kudus Revlisianto Subekti, Ketua DPRD Kudus Masan, Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo, Kepala Kejaksaan Negeri Kudus, Kepala PN Kudus, serta pihak-pihak lainnya.

Total ada sekitar 300 personel TNI yang akan bertugas dalam TMMD Reguler ini. Selain itu, anggota Polres Kudus serta Pemkab, Kejaksaan, dan pihak lainnya juga ikut membantu menyukseskan semua kegiatan selama TMMD Reguler tahun 2025 berlangsung di Desa Kandangmas, Kudus.

Bacaan Lainnya

Dandim 0722/Kudus, Letkol Inf Hermawan Setya Budi menyampaikan, sasaran TMMD Reguler ke-125 tahun 2025 di Desa Kandangmas terdiri atas sasaran fisik dan non fisik.

“Sasaran fisik yang pokok berupa betonisasi jalan dengan panjang 1.250 meter, lebar 3 meter, dan tebal 0,15 meter,” ungkap Letkol Hermawan.

Pihaknya melanjutkan, sasaran fisik lainnya ada pembuatan jembatan dengan panjang 12 meter, lebar 4 meter, dan tinggi 6 meter. Kemudian ada rehab rumah tidak layak huni (RTLH) 6 unit, pembuatan sumur bor 6 titik, rehab tempat ibadah 4 unit, dan jambanisasi 20 unit.

Sedangkan untuk sasaran non fisik, antara lain berupa penyuluhan-penyuluhan tentang bela negara, radikalisme dan terorisme, narkoba, KB-kesehatan, pengembangan UMKM, pertanian, desa tanggap bencana, hingga kamtibmas.

Danrem 073/Makutarama, Kolonel Inf Ari Prasetya bersama Forkopimda Kudus memberikan susu kepada ternak kambing etawa di area ketahanan pangan terintegrasi dalam TMMD Reguler ke-125 tahun 2025 di Desa Kandangmas Kudus pada Rabu, 23 Juli 2025. (Nila/Zonanews.id)

Selain itu, ada pula aksi pencegahan stunting, pemeberdayaan masyarakat, dan pelatihan keterampilan kepada masayarakat.

Total anggaran yang dibutuhkan untuk TMMD Reguler ke-125 tahun 2025 kurang lebih sebesar Rp 1,6 miliar, bersumber dari anggaran TNI AD, APBD Provinsi Jawa Tengah, dan APBD Kabupaten Kudus.