KUDUS, ZONANEWS.ID – Program Sekolah Rakyat gagasan Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto, belum bisa terealisasi di Kabupaten Kudus untuk tahun ini. Progresnya saat ini masih dalam tahap verifikasi di pemerintah pusat.
Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus, Satria Agus Himawan menyampaikan bahwa program nasional tersebut direncakan akan dimulai pada tahu ajaran baru. Namun, diperuntukkan bagi daerah yang sudah memiliki bangunan.
“Sekolah Rakyat masih menunggu, masih verifikasi. Tapi yang dimulai yang sudah ada bangunannya, kalau di Kudus kan belum ada bangunan,” kata Satria saat dimintai keterangan, Jumat, 16 Mei 2025.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus sendiri hanya menyediakan lahan seluas tiga hektar yang berlokasi Kelurahan Purwosari, Kecamatan Kota. Lahan tersebut milik Pemkab Kudus yang saat ini masih kosong dan belum dimanfaatkan.
“Jadi saat ini masih proses verifikasi, terkait luas lahan, kesesuaian wilayah, zona merah atau kuning atau hijau,” terangnya.
Satria menyebut, lahan yang diajukan untuk Sekolah Rakyat sudah sesuai ketentuan. Terlebih, wilayah tersebut direncanakan menjadi area zona pendidikan, di mana berdekatan dengan TK Negeri Pembina, SD Negeri, hingga Perguruan Tinggi.
