KPU Kudus Pastikan Honor PPK dan PPS Pemilu 2024 Naik, Segini Nominalnya

Jajaran komisioner KPU Kudus sedang menjelaskan tahapan Pemilu 2024 di Hotel Griptha Kudus, Jumat (25/11). (NILA)

KUDUS, ZONANEWS.ID —Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus memastikan bahwa honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilu 2024 naik. Nominalnya pun cukup besar daripada ketika Pemilu 2019 terakhir.

Komisioner KPU Kudus bidang Sosialisasi Pendidikan, Pemilih Partisipan, Masyarakat Sumberdaya Manusia, Ahmad Kholil mengatakan bahwa nominalnya mulai dari Rp 1,3 juta.

Untuk posisi Ketua PPK, pihaknya mengungkapkan bahwa setiap bulannya mereka akan menerima honor senilai Rp 2,5 juta. Kemudian untuk anggota, mereka akan menerima honor sebesar Rp 2,3 juta.

Bacaan Lainnya

“Sementara untuk PPS, ketua itu Rp 1,5 juta dan anggota Rp 1,3 juta,” ungkapnya saat kegiatan Media Gathering dalam rangka Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 di Hotel Griptha Kudus, Jumat, 25 November 2022.

Bukan hanya itu, Kholil juga mengungkapkan bahwa honor untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) juga mengalami kenaikan. Bila di tahun 2019 honor KPPS sebesar Rp 500 ribu, di Pemilu 2024 nantinya akan naik dua kali lipat.

“Ketua KPPS itu Rp 1,2 juta dan untuk anggota itu Rp 1,1 juta. Ini mengalami kenaikan dua kali lipat dari 2019 lalu,” bebernya.

Agar bisa menjadi PPK dan PPS hingga KPPS, KPU Kudus telah mengumumkan jadwal pendaftarannya. Semua bisa diakses melalui sistem informasi anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).

Diketahui, sejak 20 November 2022 lalu pendaftaran PKK telah dibuka. Berjalan lima hari, pihaknya mengatakan bahwa pendaftar PPK sudah ada 781 orang.