“Tapi untuk petugas rumah sakitnya sudah berkoordinasi dengan kami, data sudah masuk dan kami sebar di TPS di sekitar rs masing-masing,” tuturnya.
Anggota KPU Kudus Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Miftahurrohmah menambahkan bahwa rekapitulasi DPTb H-7 (21 November 2024) Pilkada Kudus berjumlah 2.322 orang.
Jumlah tersebut, terdiri dari 1.536 DPTb masuk yang tersebar di 8 kecamatan di Kabupaten Kudus, dan 786 BPTb keluar dari 8 wilayah kecamatan.
“Hanya Kecamatan Mejobo yang tidak ada DPTb masuk maupun keluar,” tambahnya.
Untuk diketahui, DPTb adalah daftar Pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS dan karena keadaan tertentu, Pemilih tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS tempat dia terdaftar dan memberikan suara di TPS lain.
Miftahurrohmah menekankan bahwa seluruh data pemilih telah diverifikasi secara detail, sehingga dapat digunakan sebagai dasar pelaksanaan pemilu yang jujur dan transparan. ***
