KPU Kudus Jelaskan Kesalahan Administrasi Saat Rekrut KPPS untuk Pemilu 2024

Komisioner KPU Kudus Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih), Muhamad Mawahib. (NILA)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus mengakui adanya kesalahan administrasi dalam seleksi calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024.

Pernyataan itu juga sebagai jawaban atas peringatan yang disampaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kudus terkait temuan adanya seratusan orang yang lolos menjadi anggota KPPS namun tidak memenuhi persyaratan.

Komisioner KPU Kudus Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih), Muhamad Mawahib berterimakasih atas saran perbaikan yang disampaikan Bawaslu Kudus. Hal itu menunjukkan bahwa lembaga atau penyelenggara Pemilu 2024 berjalan dan bersinergi.

Bacaan Lainnya

“KPU mengakui ada kesalahan administrasi, di situ kita langsung tindaklanjuti, kerja sama dengan lembaga pendidikan, lembaga profesi, untuk kesalahan-kesalahan itu memang murni kurang pahamnya teman-teman (Panitia Pemungutan Suara atu PPS),” jelas Mawahib selepas kegiatan KPU Kudus di hotel @Hom Kudus, Sabtu, 20 Januari 2024.

Lebih lanjut Mawahib menjelaskan, awal kesalahan administrasi itu bermula ketika pendaftar KPPS kurang. Anggota PPS berinisiatif merekrut calon anggota KPPS dengan metode ‘berpengalaman’. Dengan sejumlah syarat, diantaranya beberapa kali pernah menjadi panitia Pemilu hingga bisa membaca, menulis, berhitung.

“Cuma kurang memahami administrasi, kesalahannya di situ,” ujar Mawahib.